Selasa, 30 November 2010

Gelar Perkara Ariel Ditunda

Ariel telah digelandang menuju Rutan Kebon Waru, Bandung pada Rabu (20/10) lalu. Sebelum dipindah ke Bandung, polisi telah menyatakan berkas kasus video porno Ariel lengkap (P21). Namun hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung belum melimpahkan kasus Ariel ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dicecar wartawan soal kapan kepastian berkas tersebut dilimpahkan dan persidangan dimulai, Rusmanto enggan berkomentar. “Sabar saja dulu. Sabar. Nanti saya harus lapor dulu kepada Kajari yang baru,” singkatnya. Jika berkas Ariel belum dilimpahkan, maka sidang Ariel pun belum jelas kapan akan digelar. Padahal kabar sebelumnya mengatakan jika sidang mantan vokalis Peterpan ini akan di gelar pada awal November mendatang.
Sidang Ariel kemungkinan akan berlangsung secara tertutup. Sidang digelar di Bandung lantaran tempat kejadian perkara (TKP) video porno Ariel diperkirakan di Bandung, yakni dikediaman Capung, produser Peterpan.
Namun saat dikonfirmasi, mantan personil Java Jive ini membantah jika video porno yang meresahkan masyarakat tersebut dibuat di kediaman sekaligus studionya. Capung menjelaskan jika selama ini studionya diperuntukkan untuk kegiatan belajar mengajar dan sering didatangi artis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar